Koperasi Syariah Konsumen Ta'awun Sejahtera merupakan salah satu unit usaha STIKes Muhammadiyah Kuningan yang berdiri pada tanggal 15 Februari 2021 dengan Keputusan Kemenkumham No.: AHU-0008525.AH.01.26.TAHUN 2021 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi Konsumen Syariah Taawun Sejahtera.
Visi:
Visi Koperasi yaitu terwujudnya Koperasi yang mandiri dan tangguh dengan berlandaskan amanah dalam membangun ekonomi bersama dan berkeadilan di Indonesia
Misi:
Moto:
Ta'awun Untuk Negeri